Senin, 06 Desember 2010

KONVEKSI PEMBUATAN SERAGAM SEKOLAH

Home Industri
Home industri berasal  dari bahasa asing yang artinya Home berarti rumah, tempat tinggal, ataupun kampung halaman. Sedangkan industry dapat diartikan sebagai kerajunan, Usaha produk barang dan ataupun perusahaan. Singkatnya, Home Industry (atau biasa dieja/ditulis dengan “ Home Industri”) adalah rumah usaha produk barang atau juga perusahan kecil. Dikatakan perusahaan kecil karena jenis kegiatanya ekonominya di pusatkan di rumah. Pengertian usaha kecil secara jelas tercantum dalam UU No. 9 Tahun 1995, yang menyebutkan bahwa usaha kecil adalah usaha dengan kekayaan bersih paling banyak Rp200 juta (tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha) dengan hasil penjualan tahunan paling banyak Rp1.000.000.000.
Kriteria lainnya dalam UU No 9 Tahun 1995 adalah: milik WNI, berdiri sendiri, berafiliasi langsung atau tidak langsung dengan usaha menengah atau besar dan berbentuk badan usaha perorangan, baik berbadan hukum maupun tidak. Home Industri juga dapat berarti industri rumah tangga, karena termasuk dalam kategori usaha kecil yang dikelola keluarga. Di sini kami mencoba mengulas tentang usaha kecil milik Bapak Amir usman di daerah  kampung baru-Cikampek yang bergerak di bidang usaha konveksi pembuatan pakaian seragam sekolah SD,SMP dan SMA.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar